C. Mewujudkan Persatuan dan Kebanggaan sebagai Wujud Kebangkitan Nasional Skip to main content

C. Mewujudkan Persatuan dan Kebanggaan sebagai Wujud Kebangkitan Nasional

Era Kebangkitan Nasional merupakan tonggak sejarah bangsa Indonesia. Semangat kebangsaan atau nasionalisme yang dahulu masih bersifat kedaerahan, berganti menjadi bersifat nasional. Rakyat Indonesia menyadari bahwa tanpa ada rasa persatuan dan kesatuan dari seluruh bangsa tidak mungkin akan meraih kemerdekaan. 

1. Mewujudkan Persatuan Indonesia

Berdasarkan istilah, persatuan dan kesatuan berasal dari kata satu yang berarti utuh atau tidak terpecah-belah. Persatuan dapat diartikan sebagai perkumpulan dari berbagai komponen yang membentuk menjadi satu. Kesatuan merupakan hasil perkumpulan tersebut yang telah menjadi satu dan utuh, dengan demikian kesatuan erat hubungannya dengan keutuhan. Makna persatuan hakikatnya adalah satu, yang artinya bulat tidak pecah. Mewujudkan persatuan merupakan nilai-nilai yang terkandung didalam sila ketiga Pancsasila.
Pada masa perjuangan kemerdekaan Indonesia, pengertian "Persatuan Indonesia" adalah faktor kunci, yaitu sebagai sumber semangat, motivasi dan penggerak perjuangan Indonesia. Hal itu tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 alinea  ke 2.
Tahap-tahap pembinaan persatuan bangsa Indonesia itu yang paling menonjol ialah sebagai berikut :

  • Perasaan Senasib
Perasaan senasib sebagai bangsa akan meningkatkan rasa persatuan dalam seluruh rakyat Indonesia. Perasaan senasib dapat muncul karena faktor keterikatan terhadap tempat kelahiran atau menghadapi suatu masalah tertentu.
  • Kebangkitan Nasional
Kebangkitan Nasional adalah sesi pergerakan perjuangan bangsa Indonesia yang mulai menyadari kondisi dan potensi sebagai suatu bangsa. Kebangkitan Nasional Indonesia dipelopori dengan kelahiran Budi Utomo pada tahun 1908.
Sumpah Pemuda merupakan penegas bagi bangsa Indonesia untuk mewujudkan sebuah negara yang memiliki identitas dan dicintai rakyatnya.

  • Proklamasi Kemerdekaan
Proklamasi Kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945 merupakan titik puncak perjuangan rakyat Indonesia.

Nilai-nilai kebangsaan yang terkandung dalam Undang-Undang Dasar 1945 sebagai berikut :

a) Nilai Religius
  • Percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
  • Hormat dan menghormati serta bekerja sama antara pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.
b) Nilai Kemanusiaan
  • Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan persamaan kewajiban antara sesama manusia.
  • Saling mencintai sesama manusia.
  • Mengembangkan sikap tenggang rasa.
  • Tidak semena-mena terhadap orang lain.
c) Nilai Produktivitas
  • Perlindungan terhadap masyarakat dalam beraktivitas menuju kemakmuran.
  • Sarana dan prasarana yang mampu mendorong masyarakat untuk kreatif dan produktif.
  • Terciptanya undang-undang untuk meningkatkan kesejaterahan masyarakat.
d) Nilai Keseimbangan
  • Menjalankan hak dan kewajiban sebagai warga negara yang proporsional, tidak memaksakan kehendak orang lain, saling toleransi, tolong menolong dan rukun.
  • Keseimbangan antara kehidupan jasmani dan rohani.
e) Nilai Demokrasi

Pilar utama dalam membangun persatuan dan kesatuan bangsa dalam masyarakat, adalah sebagai berikut :
  • Rasa cinta tanah air.
  • Jiwa Patriot bangsa.
  • Tercapainya kesejaterahan bagi seluruh rakyat Indonesia.
  • Pemahaman yang benar atas rehalitas adanya perbedaan dalam keberagaman.
f) Nilai Kesamaan Derajat

Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban dan kedudukan yang sama di depan hukum. Masyarakat menilai bahwa upaya penegakan HAM yang paling menonjol adalah penegakan hak mengeluarkan pendapat, kebebasan beragama, perlindungan dan kepastian hukum, serta bebas dari perlakuan tidak manusiawi.

g) Nilai Ketaatan Hukum

Setiap warga negara tanpa pandang bulu wajib menaati setiap hukum dan peraturan yang berlaku. Begitupun terhadap lembaga-lembaga penegak hukum agar lebih independen, tidak terkontanminasi dengan kekuasaan/politik praktis agar adanya persamaan didepan hukum (equality before the law) dapat terwujud.

2. Kebanggaan sebagai Bangsa Indonesia

Apakah kalian bangga menjadi bangsa Indonesia ? Bagaimana perilaku kalian yang menujukkan rasa bangga terhadap bangsa dan negara Indonesia ? Kita bangga menjadi bangsa Indonesia. Alasan utama kita bangga menjadi bangsa Indonesia adalah karena kita lahir dan besar di negeri Indonesia. Oleh sebab itu, kita harus mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Modal utama untuk tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah persatuan dan kesatuan diantara bangsa Indonesia. Persatuan sebagai bangsa tidak akan kuat apabila kita tidak memiliki kebanggaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bangga sebagai bangsa dan bertanah air Indonesia terwujud dalam bentuk merasa besar hati atau merasa bahagia gagah menjadi bangsa Indonesia

3. Nilai dan Semangat Nasionalisme dan Patriotisme di Era Kebangkitan Nasional

Semangat kebangsaan merupakan daya dorong dan motivasi yang berperan kuat dalam tahap perjuangan mengisi dan mempertahankan kemerdekaan dengan pembangunan segala bidang. Semangat kebangkitan Nasional dapat diwujudkan dengan adanya sikap nasioanalisme dan patriotisme dalam kehidupan sehari-hari. Warga negara yang memiliki semangat kebangsaan yang tinggi akan memiliki nasionalisme dan patriotisme yang tinggi pula.
  • Semangat Nasionalisme
Nasionalisme adalah perasaan satu keturunan, senasib, dan sejiwa dengan bangsa dan tanah airnya. Nasionalisme atau kesadaran nasional juga dapat diartikan sebagai kesadaran keanggotaan suatu bangsa secara bersama-sama mencapai, mempertahankan, mengisi kekuatan bangsa itu. Kesadaran nasional pertama kali setelah munculnya Budi Utomo dan penderitaan rakyat Indonesia yang dijajah oleh penjajah.
  • Semangat Patriotisme
Nasionalisme  yang dapat menimbulkan perasaan cinta kepada tanah air disebut patriotisme. Istilah patriotisme berasal dari kata patriot yang berarti pecinta/pembela tanah air. Patriotisme diartikan sebagai semangat/jiwa cinta tanah air yang berupa sikap rela berkorban untuk kejayaan dan kemakmuran bangsanya. Patriotisme tidak hanya cinta kepada tanah air saja, tetap juga cinta bangsa dan negara. Kecintaan terhadap tanah air tidak hanya ditampilkan saat bangsa Indonesia terjajah, tetapi juga di wujudkan dalam mengisi kemerdekaan.

Semoga bermanfaat.

Link: Download PPT

Kunjungi juga Blog saya :
1. Sumpah Pemuda 1928
2. Manusia dan Sejarah

Terima kasih.

Comments

Post a Comment

Popular posts from this blog

A. Kondisi Bangsa Indonesia Sebelum Tahun 1908

1. Kondisi Bangsa Indonesia Sebelum 1908 Bangsa Indonesia mengalami penjajahan sejak awal abad ke-15. Armada dagang Belanda di bawah pimpinan Cornelis de Houtman pada tahun 1596 berlabuh di Banten. Mulanya mencari barang dagangan atau rempah-rempah. Awal di mulanya penjajahan Belanda di Indonesia di mulai didirikannya VOC pada tanggal 20 Maret 1602. Sejak VOC berdiri, dimulailah  berbagai bentuk kekerasan yang menimpa rakyat Indonesia. Diberbagai daerah, VOC melakukan tindakan dengan melakukan politik devide et impera (adu domba), yaitu saling mengadu domba antara kerajaan yang satu dengan kerajaan yang lain. Bangsa Indonesia semakin menderita ketika Daendels (1808-1811) menerapkan kerja paksa (rodi) guna membangun sepanjang jalan pulau jawa untuk kepentingan militer Belanda. Penderitaan berlanjut karena Belanda menerapkan sistem  cultuurstelsel  (tanam paksa) yang diterapkan oleh Gubernur Jenderal Hindia Belanda Van Den Bosch (1828). Politik Etis merupakan kebi...

D. Bentuk-Bentuk Semangat dan Komitmen Kebangsaan untuk Memperkuat NKRI

Manusia sebagai makhluk sosial membutuhkan sesamanya untuk mencapai kesejahteraan hidup. Kesejahteraan itu dapat dicapai dengan hidup gotong royong. Bangsa Indonesia sudah mengenal gotong royong sejak zaman nenek moyang. Sejarah juga telah mencatat bahwa proses lahirnya bangsa (melalui Sumpah Pemuda 1928) hingga proses lahirnya negara (melalui Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945) merupakan hasil dari gotong royong dari segenap komponen bangsa. 1.  Bentuk Semangat dan Komitmen Kebangsaan untuk Memperkuat NKRI Perwujudan semangat dan komitmen kolektif kebangsaan untuk memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia yang tercermin dalam nasionalisme dan patriotisme bagi bangsa Indonesia dapat dilihat dari perjalanan sejarah bangsa Indonesia sebagai berikut : Masa Sebelum Kebangkitan Nasional Perjuangan bangsa Indonesia untuk membela tanah air atau jiwa patriotisme sebelum kebangkitan nasional, masih bersifat kedaerahan, tergantung pada pemimpin, belum terorganisir...